Berikut tata cara pengisian Data Ormas Kesbangpol Kabupaten Tangerang secara online melalui website kesbangpol.
[1] Pemohon melakukan registrasi user terlebih dulu, untuk bisa mengajukan permohonan pengajuan Ormas Baru.
[2] Pemohon melakukan registrasi atau input data Ormas dan Pengurus (Ketua,Sekretaris,Bendahara dan Lampiran) sesuai Data dan Struktur Organisasi.
[3] Petugas akan melakukan penelitian berkas dan pemeriksaan data organisasi yang diajukan oleh pemohon.